“Kami para Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (PDSN) memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, kami sangat antusias untuk belajar dan menambah pengetahuan kami, dengan adanya aplikasi Non Visual Desktop Access (NVDA) ini sangat membantu kami untuk mengoperasikan Komputer atau PC,"

kata Neneng Sumardiah, salah seorang Instruktur dari Balai Literasi Braile Indonesia (BLBI) Abiyoso Cimahi yang juga seorang PDSN, saat menjadi narasumber Bimtek Literasi Braile dan Komputer Bicara.

Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial RI mengenai Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik Netra (PDSN), Kementerian Sosial RI melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta bekerjasama dengan Balai Literasi Braile Indonesia menyelenggarakan Bimtek Literasi Braile dan Komputer Bicara sebagai salah satu upaya memenuhi Hak-Hak PDSN untuk mendapatkan Informasi dan pengetahuan sama seperti warga negara lain.

Peserta Bimtek diajak mengenal komputer dengan bantuan aplikasi yang telah diinstal dengan aplikasi NVDA atau aplikasi screen reader.


Dengan aplikasi ini PDSN dipandu oleh suara dari PC sehingga mereka dapat mengperasikan PC dengan mendengarkan suara dari PC.

Sebelum belajar mempelajari pengoperasian Komputer Bicara, para peserta juga belajar mengoperasikan handphone dengan menggunakan aplikasi TalkBack.

Aplikasi pembaca layar google ini terdapat di HP android yang dapat membantu PDSN megoperasikan HP tanpa perlu melihat tampilan layar.

Popon Siti Latipah, Salah satu Intruktur menjelaskan, screen reader adalah aplikasi atau software yang dapat mengubah fitur tulisan kedalam bentuk audio atau suara. Setiap tulisan yang mucul pada layar akan dibaca oleh screen reader.

Screen reader atau alat bantu digunakan PDSN untuk mengakases teknologi, bukan hanya pada laptop atau komputer tetapi juga handphone memerlukan hal tersebut.

Dengan aplikasi pembaca layar, PDSN dapat dengan mudah mengakses berbagai pelayanan publik sama seperti warga negara lain non PDSN Sesuai dengan UU no. 18 tahun 2016 Tentang Disabilitas, penyandang Disabilitas juga memiliki hak yang sama warga negara yang lain termasuk mendapatkan akses pelayanan publik.

Kedepan seluruh Balai Kemensos akan dibentuk Rumah Indonesia Bicara (RIB) yang bertujuan untuk memberikan akses informasi dan komunikasi bagi penyandang disabilitas khususnya Penyandang Disabilitas Sensorik Netra dan Rungu Wicara.

Peserta Bimtek adalah Penyandang Disabilitas Netra Sensorik (PDSN), Pendamping Disabilitas dan perwakilan Dinas Sosial dari Kota Yogyakarta, Gunung Kidul, Sleman, Bantul dan Kulon Progo. 

 

sumber : [ TribunJogja.com | Editor: Ikrob Didik Irawan ]